PENETAPAN
HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Rumitnya hukum dan
aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan
diluar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini
mencakup istilah :
1. Netralis pajak, berarti pajak tidak
memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya
2. Equitas pajak, berarti wajib pajak yang
menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi
terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep ini.
Keanekaragaman Sistem
Pajak Nasional
Pengelolaan yang
efektif atas potensi pajak memerluka pemahaman atas sistem pajak nasional yang
sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain.
Lima macam pajak yaitu
:
1. Pajak penghasilan
perusahaan
2. Pajak pungutan
3. Pajak pertambahan
nilai
4. Pajak perbatasan
5. Pajak transfer
Beban Pajak
Ketika semakin banyak
perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara
yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif
jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat
untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja.
Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih
rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan
mengamati tarif pajak efektif.
Sistem Administrasi
Pajak
Untuk penyederhanaan
terdapat dua sistem yaitu :
1. Sistem klasik
2. Sistem terintegrasi
Insentif pajak luar
negeri
Banyak negara
menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri. Insentif dapat
berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari
proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa
periode waktu.
Kompetensi Pajak Yang
Membahayakan
Tren diseluh dunia yang
mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak
langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan
bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan
dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya
memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh
kalangan usaha.
Pemajakan Terhadap
Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara
menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan
perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan
yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal
hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Kredit Pajak Luar
Negeri
Kredit pajak luar
negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang
dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut
pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali
kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah
pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak
luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilan
luar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan pasif
2. Pendapatan jasa
keuangan
3. Pendapatan pajak
pungutan yang tinggi
4. Pendapatan
transportasi
5. Deviden untuk
masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10%
hingga 50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak
mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan
oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini
biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan
seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang
Asing
Keuntungan atau
kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS
dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang
di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang
asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah amerika serikat.
Dimensi Perencanaan
Pajak
Pengamatan atas masalah
perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1. Pertimbangan pajak
seharusnya tidak pernah mengendalikanstrategi usaha
2. Perubahan hukum
pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang
Pertimbangan Organisasi
Jika operasi luar
negeri pada awalnya diramalkan akan mendatangkan kerugian mungkin akan
menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap
awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang
tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin
terlihat menarik.
Perusahaan Luar Negeri
Yang Dikendalikan Dan Laba Subbagian F
Amerika Serikat menutup
lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang dikendalikan dan
provisi laba Subbagian F. Laba Subbagian F mencakup beberapa pendapatan
penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.
Induk Perusahaan Di
Luar Negeri
Induk perusahaan ini
yang menyangkut pajak antara lain :
1. Mempertahankan
manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan pembayaran
serupa lainnya.
2. Menunda pajak AS
atas laba luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke induk perusahaan
AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba tersebut di luar negeri)
3. Menunda pajak AS
atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi luar negeri
Perusahaan Penjualan
Luar Negeri
Amerika Serikat
menciptakan perusahaan penjualan luar negeri FSC untuk mendorong ekspor dan
memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang makin memburuk. Berdasarkan
provisi FSC sebagian laba dari ekspor AS yang dilakukan oleh FASC dikecualikan
oleh pajak penghasilan AS.
Keputusan Pendanaan
Sebagaimana yang
ditunjukan oleh diagram berikut perusahaan afiliasi pendanaan luar negeri juga
dapat digunakan untuk mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi yang
menjadi lokasi induk perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang
yurisdiksi pajak rendah tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.
Penggabungan Kredit
Pajak
Laba yang digabungkan
dari banyak sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara
dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah
dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas
untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh
perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan
multinasional.
Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi biaya internal
diantara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari
negara dengan pajak tinggi negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah
alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara
dengan pajak tinggi.
Lokasi Dan Penentuan
Harga Transfer
Lokasi sistem produksi
dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Laba bagi sistem perusahaan
secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang
tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara
dengan tingkat pajak yang relatif rendah danharga transfer rendah atas
komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di
negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan Harga
Transfer Internasional : VARIABEL YANG RUMIT
Penentuan harga
transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan ini. Penentuan harga
transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan dengan pergerakan
desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad
ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalah penentuan
harga transfer juga berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor
diantaranya :
1. Faktor Pajak
2. Faktor Tarif
3. Faktor Daya Saing
4. Faktor Evaluasi
Kerja
Metodologi Penentuan
Harga Transfer
Dalam suatu dunia
dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika
hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga
transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar.
Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan
mengenai metodologi penentuan harga.
Harga Versus Biaya
Versus
Sistem harga transfer
berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini
sederhana untukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah
untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan
sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila
sistem arbiter digunakan.
Sistem berbasis biaya
terlalu mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan
penawaran secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau
jasa dengan cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam
tingkat internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara
ke negara.
Prinsip Wajar
OECD
mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar
ini. Metode itu adalah :
1. Metode harga tidak
terkontrol yang setara
2. Metode transaksi
tidak terkontrol yang setara
3. Metode harga jual
kembali
4. Metode biaya plus
5. Metode laba
sebanding
6. Metode pemisahan
laba
Soal dan Jawaban :
1.
Sebutkan metode OECD !
Jawab
:
-
Metode harga tidak terkontrol yang
setara
-
Metode transaksi tidak terkontrol yang
setara
-
Metode harga jual kembali
2.
Apa yang dimaksud dengan Netralis pajak
?
Jawab
:
Neralis
pajak adalah pajak yang tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi
sumber daya
3.
Sebutkan sistem administrasi pajak !
Jawab
:
-
Sistem klasik
-
Sistem terintegrasi
Halo,
BalasHapusPerkenalkan, Nama saya Wenny
Saya adalah development dari ForexMart, Kami melihat website anda dan kami ingin mendiskusikan kerjasama kemitraan dengan Anda.
Boleh saya minta kontaknya untuk menjelaskan lebih lanjut atau anda bisa langsung menghubungi saya ke wenny@forexmart.com, terimakasih