REVIEW JURNAL :
( Hak atas Kekayaan Intelektual ) ” Free Software / Open Source Software”
PENGARANG : TeaMs
INSTITUSI : JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA , FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL JAKARTA
SUMBER JURNAL : http://www.findthatfile.com/search-5972316-hDOC/download-documents-proposal-haki.doc.htm
NAMA ANGGOTA
1.
RIZKY NAILUVAR
(26210179)
2.
YESI KURNIYATI
(28210624)
3.
RATNA SARI
(25210672)
4.
DILLA OETARI. D
(22210016)
5.
AHRARS BAWAZIER (29210101)
KELAS
: 2EB05
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Open Source Software menjadi sangat
menarik dan dianggap sebagai fenomena baru dari keseluruhan ruang lingkup
Teknologi Informasi. Fenomena Open Source Software bukan cerita baru maskipun
beberapa tahun belakangan ini, hal ini target media masa.
Dampak dari teknologi Open Source
diharapkan mendapat perhatian dari industry software, dan dalam lingkungan
keseluruhan. Banyak orang percaya bahwa dampak dari Open Source Software dalam
industri teknologi Informasi dan lingkungan pada umumnya akan membesar.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
diatas,maka kami mengajukan tema makalah mengenai ” Free Software / Open Source
Software”.
B. Perumusan Masalah
Dalam
penulisan ini kami akan membahas hal - hal yang berhubungan dengan Open Source
seperti :
1. Sejarah dari munculnya Open Source
Software
2. Definisi dari Open Source Software
3. Keuntungan dan kerugian dari Open Source
Software
4. Lisensi dari Open Source Software
5. Intelektual property Open Source
BAB II
Pembahasan
2.1 Sejarah Open Source Software
Awalnya
ketika IBM menjual komputer komersial large scale pertama pada tahun 1960, IBM
muncul dengan beberapa software yang free, maksudnya adalah secara bebas (
freely ) dibagikan diantara pengguna, mulai dari source code dan kemudian
improvisasi dan modifikasi. Pada akhir tahun 1960 an, situasi mulai berubah
setelah IBM Software mulai mempaketkan software dan pada pertengahan tahun 1970
an, software mulai terbiasa dengan
non-free software dimana menyebabkan user tidak diijinkan untuk
mendistribusikan software, sorce code yang tidak disediakan sehingga user tidak
dapat memodifikasi program ( software ).
Pada akhir
tahun 1970 an serta awal tahun 1980 an, 2 grup yang berbeda mulai terbentuk
dengan berdasarkan Open Source Software yaitu :
a. Pesisir timur US, Richard Stallman, seorang
programmer formal MIT AI lab, mengundurkan diri dan meluncurkan GNU Project dan
Free Software Foundation. Tujuan pokok dari GNU Project adalah membangun Sistem
Operasi yang Free ( gratis ) dan Richard memulainya dengan coding dari beberapa
programming tools ( compiler, editor ,dll ).
b. Pesisir barat US, Computer Science Research
Group ( CSRG ) dari Universitas California di Barkeley tengah mengembangkan
system Unix dan membangun sejumlah aplikasi yang kemudian dikenal dengan “ BSD
Unix “. Usaha ini didanai penuh oleh
DARPA ( secara kontrak ) dan jaringan komunitas hacker Unix diseluruh dunia membantu dalam debugging,
maintain serta improvisasi system.
Sepanjang
tahun 1980 an sampai awal 1990 an, software open source melanjutkan
perkembangannya, dimulai dari beberapa grup yang terisolasi. USENET dan
internet membantu dalam upaya
pengkoordinasian antar Negara dan membangun komunitas user yang kuat. Seceara
perlahan, banyak software yang telah dikembangkan mulai beritegrasi. Hasil dari
integrasi itu, lingkungan yang lengkap dapat dibangun pada UNIX sebagai
penggunaan software open source. Pada banyak kasus, system administrator mulai
mengganti tools standar dengan GNU Program. Pada saat itu, banyak aplikasi yang
mulai menjadi yang terbaik (utiliti UNIX, compiler dll ).
Sepanjang
tahun 1991-1992, keseluruhan ruang lingkup software open source dan
pengembangan software pada umumnya, telah mulai berubah.
Tahun 1993,
GNU/Linux dan 386BSDmenjadi flatform yang stabil. Sejak itu, 386BSD mulai
berkembang menjadi keluarga dari sistem operasi berdasarkan BSD ( NetBSD,
FreeBSD, OpenBSB ), dimana kernel linux berkembang dan mulai digunakan pada
distribusu GNU/Linux ( Slackware, Debian, Red Hat, Suse, Mandrake dan lainnya
). Tahun ini pula munculnya GNOME dan KDE, yang digunakan sebagai projek yang
digunakan untuk kualitas yang tinggi.
Akhir tahun 1980 an, adalah tahun yang menyenangkan dimana mulai
respek terhadap software open source. System open source berdasarkan GNU/Linux
atau BSD mulai mendapat sambutan public dan menjadi alternative riil bagi
pemilik system, bersaingan frontal dengan pemimpin pasar saat itu ( seperti
Windows NT Server ).
2.2 Definisi Open Source
Tidak mudah
untuk mendefinisikan kata Open Source Software hanya dalam beberapa kata, hal
ini dikarenakan banyaknya kategori dan variant yang masih ada. Tetapi hal ini
tidak terlalu rumit karena ide dasarnya adalah simple.
2.2.1 Ide Umum Open Source Software
Dalam bahasa
inggris, free software memiliki arti yang ambigu,dari kata free itu sendiri
yang dapat berarti bebas atau gratis. Oleh sebab itu, kita akan menggunakan
konsep Open Source berdasarkan kebebasan user dalam menggunakan,
pendistribusian dan lainnya serta software gratis ( tanpa biaya ).
Feature
utama dari karakteristik free ( Open Source ) adalah kebebasan dari user untuk :
- menggunakan software sesuai
keinginannya, untuk apapun yang mereka inginkan, pada beberapa komputer dalam
situasi yang tepat secara teknis.
- Memiliki software yang tersedia sesuai
kebutuhan. Tentu saja meliputi improvisasi, perbaikan bugs, memperbesar
fungsinya dan dokumentasi pengoperasiannya.
- Mendistribusikan software kepada user
lainnya, untuk digunakan berdasarkan kebutuhannya. Pendistribusian bisa saja
free, atau dengan biaya .
2.3 Keuntungan dan kerugian dari Open Source
Software
Motivasi
dari penggunaan dan pengembangan open source software beraneka ragam, mulai
dari filosofi dan alasan etika sampai pada masalah praktis. Biasanya, keuntungan
yang dirasa pertama dari model open source adalah fakta bahwa ketersediaan open
source diciptakan secara gratis atau dengan biaya yang rendah.
2.3.1 Keuntungan Open Source Software
Beberapa
karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan keuntungan :
a. Ketersedian source code dan hak untuk
memodifikasi
Ini
merupakan hal yang penting. Hal ini menyebakan perubahan dan improvisasi pada
produk software. Selain itu, hal ini memunculkan kemungkinan untuk meletakan
code pada hardware baru, agar dapat
diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah, dan menjangkau pemahaman bagimana
sistem itu bekerja secara detail.
b. Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan
perbaikan pada code
Hal ini
merupakan titik perbedaan Open Source Software dengan Free Software. Pada kenyataannya, hak pendistribusian diakui
dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan
developer ( pengembang ) untuk bekerja bersama dalam project Open Source Software.
c. Hak untuk menggunakan software
Ini
merupakan kombinasi dari hak pendistribusian, menjamin ( jika software cukup
berguna ) beberapa user yang mana membantu dalam menciptakan pasar untuk
mendukung dan berlangganan software. Hal ini juga membantu dalam improvisasi
kualitas dari produk dan improvisasi secara fungsi. Selain itu akan menyebabkan
sejumlah user untuk mencoba produk dan mungkin menggunakannya secara
regler.
2.3.1 Kerugian Open Source Software
Beberapa
karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan keuntungan :
a. Tidak ada garansi dari pengembangan
Biasanya
terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau
beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah
dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
b. Masalah yang berhubungan dengan
intelektual property
Pada saat
ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini
sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan
masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap
bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
c. Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak
iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak
langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan
merketing.
2.4 Lisensi dari Open Source Software
Beberapa lisensi umum pada open source
software yaitu :
a. BSD ( Berkeley Software Distribution )
Secara
ringkas, pendistribusian dapat dilakukan sepanjang berhubungan dengan software,
meliputi penggunaan propierty produk. Pencipta hanya ingin pekerjaan mereka
dikenali dan tanpa memerlukan biaya. Hal ini menjadi penting karena lisensi ini
tidak melibatkan beberapa pembatasan dengan menjamin dan berorientasi pada
turunan awal open source.
b. GPL ( GNU General Public Licence )
Ini adalah
lisensi bagi software yang bernaung dalam distribusi GNU Project. Saat ini masih dapat kita jumpai / menemukan
banyak software yang tidak berkaitan dengan GNU Project. GPL secara hati-hati
didesain untuk mempromosikan produk dari free software dan karena itu, secara eksplisit melarang
beberapa tindakan pada software yang dapat merusak integrasi dari GPL software
pada program proprietary ( kepemilkan ). GPL berdasar pada UU Internasional yang
menjamin pelaksanaannya. Karakterisitik utama dari GPL meliputi
pendistribusian, tapi hanya jika souce code itu tersedia dan juga dijamin;
serta mengijinkan pendistribusian source; mengijinkan modifikasi tanpa
pembatasan dan integrasi lengkap dengan
software lain.
c. MPL ( Mozilla Public Licence )
Ini adalah
lisensi yang dibuat oleh Netscape dalam mendistribusi code dari Mozilla, versi
baru dari navigator jaringan. Banyak respek yang mirip dengan GPL tetapi lebih
berorientasi pada perusahaan level enterprise.
d. Lainya seperti : Qt ( oleh Troll-Tech ), X Consortium dll
2.5 Intelektual Property dari Open Source
Software
Umumnya pada
kasus teknologi informasi, isu yang berhubungan dengan hak milik intelektual (
intellectual property ) adalah penting bagi software Open Source. Dari 4
mekanisme UU Internasional yang menyediakan perlindungan, hanya tiga ( hak
cipta, hak paten dan merek dagang ) yang dapat digunakan bagi software open
source. Yang keempat, rahasia degang ( trade secret ), adalah mekanisme yang
tidak cukup memadai bagi Open Source Software, karena mengandung ketidakjelasan
bagi software open source atau mengandung pembatasan pada modifikasi atau dalam
menjual kembali dan pendistribusian pada project turunan.
2.5.1 Open Source dan Copyright Law
Hak cipta
menjadi metode umum perlindungan bagi produk software. Sesungguhnya, lisensi
Open Source dapat diterapkan, karena mereka menggunakannya, dalam satu atau
beberapa bentuk hak cipta hukum. Dasar dari penggunaan ini adalah sederhana:hak
cipta hukum, secara default, tidak mengijinkan dalam pendistribusian ( serta
penggunaan secara gratis ) dari software itu sendiri.
Satu-satunya
cara agar pendistribusian dapat dilakukan adalah dengan mengabulkan ijin khusus
dalam lisensi. Dan didalam lisensi itu dapat memaksa distributor untuk memenuhi
kondisi-kondisi tertentu. Ini cara bagaimana lisensi open source bekerja.
Mereka menggunakan mekanisme ini untuk dapat menyelenggarakan kondisi-kondisi
tertentu, berdasar pada penciptanya ( seperti yang dilakukan BSD ), dengan
kewajiban dalam pendistribusian beberapa project turunan sama seperti lisensi
aslinya (seperti yang dilakukan GPL ).
Kebanyakan,
lisensi open source didesain berdasarkan pada hukum Amerika Serikat. Baru-baru ini beberapa riset mengenai
penerapannya telah dilakukan dibebrapa negara. Masalah ini penting bagi
kemajuan Open Source, karena banyak dari model Open Source tergantung, dalam
banyak perbandingan, serta dalam validitas lisensi Open Source.
Ada juga
suatu isu menarik dalam hubungan dengan hak cipta dalam interface yang
spesifik, yang mempengaruhi operasi dari program open source dengan masalah
kepemilikan. Dalam beberapa kasus, beberapa perusahaan yang telah dipaksa untuk
memberikan akses bagi masuknya informasi untuk program yang berjalan atau
sistem operasi, dengan mengijinkan developer untuk memperluas dan
mengintegrasikan komponen software didalam sistem ataupun program mereka.
Informasi ini biasanya dilindungi dan yang dijual hanya pada developer yang
ter-registrasi, memelihara kendali bagi siapa dan kemana informasi akan bocor
keluar.
2.5.2 Open Source dan Paten Software
Hak Paten
Software, biasanya tejadi ketika software tersebut mewarisi algoritma rendah,
dapat dengan mudah ditemukan oleh banyak developer, ini menghadirkan ancaman
serius bagi individu pengembang open source itu sendiri dan perusahaan kecil,
yang tidak mampu berupaya dalam biaya persidangan dalam me-matenkan software.
Ironsinya, situasi ini menjadi lebih rumit bagi Open Source Software
dibandingkan dengan kepemilikan software kotak hitam, karena codenya itu sendiri
dapat diakses oleh pemegang patent itu sendiri.
Open Source
Software biasanya akan mudah menjadi serangan dalam hal paten, karena hanya
sedikit perusahaan source-based yang mempunyai kemampuan keuangan untuk
melindungi diri terhadap serangan hak paten dalam penuntutan perkara. Selain
itu juga, jika paten dimunculkan pada teknologi atau teknik yang sangat luas,
mungkin saja untuk mengakali patent dan menciptakan suatu alternatif paten yang
free.
KESIMPULAN
Hak Paten
Software, biasanya tejadi ketika software tersebut mewarisi algoritma rendah,
dapat dengan mudah ditemukan oleh banyak developer, ini menghadirkan ancaman
serius bagi individu pengembang open source itu sendiri dan perusahaan kecil,
yang tidak mampu berupaya dalam biaya persidangan dalam me-matenkan software.
Ironsinya, situasi ini menjadi lebih rumit bagi Open Source Software
dibandingkan dengan kepemilikan software kotak hitam, karena codenya itu sendiri
dapat diakses oleh pemegang patent itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar